TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau Edy Purwanto Casmani (16/3/2022) mengatakan sebanyak 3.880 rumah di kabupaten setempat masih tidak layak huni dan jumlah tersebut telah diusulkan untuk mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.
Dikatakan Edy Purwanto, dari sebanyak 3.880 usulan yang diajukan tersebut seluruhnya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di delapan kecamatan Kabupaten Pulang Pisau. Dijelaskannya bahwa usulan program BSPS ini harus sesuai berdasarkan identitas lengkap seperti nama, alamat asli, fotokopi KTP, dan legalitas lahan. Selain itu dilengakapi foto rumah dari ayat, lantai, hingga penampakan sisi kanan dan kiri. Jika dalam proses verifikasi nanti rumah yang diajukan ternyata sudah selesai dibangun, bisa dialihkan kepada yang lain yang berhak.
Untuk usulan yang disetujui oleh pemerintah pusat, dirinya masih belum bisa memastikannya, berapa banyak jumlahnya yang nanti mendapatkan persetujuan. Setelah mendapatkan besaran jumlah kuota yang diberikan, tentu disertai dengan Surat Keputusan (SK). Disperkimtan tidak bisa melakukan intervensi daerah mana saja yang berhak mendapat bantuan stimulus perumahan itu, karena yang bisa melakukan dan menentukan titik lokasinya dimana, masih dalam kewenangan pemerintah pusat, dimana dalam foto yang diajukan harus mencantumkan titik koordinat.
Apabila kuota telah diberikan, beber dia, selanjutnya dilakukan rapat sinkronisasi dan juga menurunkan tim untuk verifikasi di lapangan.
Untuk bantuan stimulus yang diberikan saat ini ada kenaikan mencapai sebesar Rp20 Juta. Dari total angka tersebut sudah masuk dalam perincian yakni biaya upah tukang sebesar Rp2,5 Juta dan materialnya atau bahan-bahan bangunannya sebesar Rp17,5 Juta.
Apabila ada masyarakat yang ingin bangunannya menggunakan beton atau kayu itu menjadi hak pilihnya. Tetapi dalam program ini yang dihitung adalah lantai, dinding dan atap dan pondasinya tidak dihitung. Khususnya bagi masyarakat yang mendapatkan program BSPS ini, kamar mandi harus berada didalam rumah.
Dirinya berharap, dengan adanya program ini bisa menambah peningkatan kualitas rumah masyarakat. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)