Petugas memberikan suntikan vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan anjing milik masyarakat secara gratis. (FOTO DINAS PERTANIAN PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Dalam rangka memperingati Hari Rabies se Dunia Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian (Distan) turut ambil bagian dalam penangulangan dan pencegahan bahaya rabies.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Rianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertenakan Ibrahim (30/9/2020) mengungkapkan dalam menanganan dan penangulangan rabies di kabupaten setempat telah melakukan pemberian dan  penyuntikan terhadap hewan piaran yaitu anjing secara gratis kepada masyarakat.

Dikatakan Ibrahim bahwa pemberian dan penyuntikan vaksin rabies tersebut dilakukan dengan diterimanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 1.000 vaksin rabies yang diperuntukan sebanyak 1.000 hewan.

Adanya bantuan tersebut, menurut Ibrahim, sebenarnya belum mencukupi karena populasi hewan piaran anjing di kabupaten setempat mencapai sebanyak 4.500 ribu lebih. Sentra terbesar adalah di Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tinggang.

Kepala Bidang (Kabid) Pertenakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Ibrahim. (FOTO TRANS HAPAKAT)

Pemberian dan penyuntikan vaksin rabies kali ini, terang Ibrahim, terfokus di daerah perkotaan. Apabila nantiya ada tambahan bantuan vaksin, pihaknya akan melakukan penyuntikan di dua kecamatan yang menjadi sentra populasi hewan terbanyak sehingga sesuai keinginan Kabupaten Pulang Pisau bebas dari rabies.

Untuk angka kematian akibat rabies di Indonesia, papar dia,  terbilang cukup tinggi. Yakni berkisar antara 100-156 kematian pertahun. Secara statistik 98 persen penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing , sedang dua persennya ditularkan melalui gigitan kucing dan kera. Angka tersebut masih mengambarkan bahwa rabies masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.

Dikatakan Ibrahim, perlu penanganan dan pengendalian rabies dengan memerlukan langkah lintas sektoral dan penggangaran dari pemerintah setempat untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau terhindar dan terbebas dari rabies. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)