TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Rianto (28/7/2020) mengatakan untuk mengantisipasi berbagai macam penyakit dari hewan kurban, Distan setempat membentuk tim pengawas terhadap hewan kurban.
Slamet menjelaskan bahwa tim pengawas hewan kurban ini dibentuk guna memantau hewan kurban seperti sapi dan kambing di tempat penampungan ternak dan pedagang hewan kurban. Pengawasan ini dilakukan sebagai upayaantisipasi dini masuknya berbagai macam penyakit berbahaya seperti Jimbrana, Antrax, Kuku, Kulit, dan cacat yang tidak memenuhi syarat lainnya untuk kurban, sebagaimana terdapat dalam ajaran islam .
Dikatakan Slamet, tim pengawas yang dibentuk terdiri dari paramedis kesehatan hewan dan dokter hewan. Mereka ditempatkan di kecamatan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap daging hewan kurban, baik sapi maupun kambing guna memastikan kondisi daging hewan kurban tersebut benar-benar sehat, aman, utuh, dan halal untuk di konsumsi.
Slamet meminta kepada masyarakat yang akan melakukan ibadah kurban, untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum membeli hewan kurban. Jangan sampai ternak yang dibeli membawa penyakit. Masyarakat yang ingin membeli hewan kurban diminta harus lebih teliti dengan memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan hewan kurban.
Ciri-ciri ternak yang sehat, terang dia, adalah lincah, bulu mengkilat, dan mata tidak mengeluarkan air. (Penulis: HERI WIDODO/EdItor: DUDENK)