Peternak sapi yang ada di Kecamatan Jabiren Raya. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Rianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Ibrahim (29/5/2022) mengungkapkan bahwa Dinas Pertanian setempat memperkuat pengawasan terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan kurban menghadapi Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban 1443 Hijiriah.

Dikatakan Ibrahim, pengawasan tersebut sebagai langkah pencegahan terjadinya penyebaran wabah PMK terhadap hewan kurban sapi dan kambing. Ketersediaan hewan kurban di kabupaten setempat  mencapai  sebanyak 250 ekor sapi dan 150 ekor kambing dari para peternak yang bisa dibeli dan disalurkan di sejumlah daerah di Kabupaten Pulang Pisau.

Dirinya menegaskan, pada Hari Raya Idul Adha tahun ini masyarakat tidak diperbolehkan mendatangkan hewan kurban dari luar daerah, begitupun sebaliknya. Hewan kurban yang ada di Kabupaten Pulang Pisau tidak bisa keluar ke daerah lain selama wabah PMK masih terjadi.

Selama PMK belum dinyatakan aman, terang Ibrahim, masyarakat yang membeli hewan harus sesuai dengan daerah masing-masing. Hewan kurban yang di beli dari luar Kabupaten Pulang Pisau harus di kurbankan di tempat asalnya.

Menurut Ibrahim, apabila ada hewan kurban yang dibeli dari luar daerah terkena PMK, dikuatirkan bisa menyebabkan penyebaran kepada hewan lokal yang ada di kabupaten setempat.  Sampai saat ini, penyebaran PMK di Kabupaten Pulang Pisau masih kondisi aman.

Dirinya mengatakan, informasi yang diterima terkait  wabah PMK sudah menyebar di dua daerah Kalimantan Tengah yakni Kotawaringin Timur (Kotim) Sampai dan Kotawaringin Barat (Kobar). Penularan tersebut rata-rata diakibatkan dari hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah yang masuk melalui pelabuhan Kumai Pangkalan Bun.

Penyebaran wabah PMK di masing-masing daerah, lanjut Ibrahim, bisa mempengaruhi harga jual hewan kurban. Untuk yang dirugikan adalah daerah yang hewan ternaknya terjadi penularan PMK, sehingga secara tidak langsung harga jual mengalami penurunan. Otomatis, masyarakat beralih untuk membeli hewan ternak di daerah yang belum tertular PMK.

Ada keuntungan tersendiri untuk para peternak sapi dan kambing di Kabupaten Pulang Pisau menjelang Idul Adha, dimana hewan ternak mengalami kenaikan harga karena kabupaten ini masih terbebas dari PMK.

Ibrahim berharap, para peternak sapi dan kambing harus tetap bisa menjaga kesehatan hewan dari penyebaran PMK hingga Hari Raya Idul Adha. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)