HAPAKAT – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau pada Tahun 2018 menargetkan pengembangan lahan jagung seluas 2.000 hektar dari luasan sebelumnya yang hanya 500 hektar.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Rianto mengatakan saat ini ada dua Desa yang akan menjadi sentra pengembangan tanaman jagung, yakni Desa Wono Agung dan Desa Purwodadi. Akan tetapi, nantinya desa manapun dapat menjadi sentra pertanian jagung, jika wilayahnya dirasa cukup berpotensi.

Diakui Slamet, Kabupaten Pulang Pisau telah mendapat intruksi dari Gubernur Kalimantan Tengah untuk bisa mengembangkan lahan tanaman jagung seluas 7.000 hektar. Namun, Distan juga tidak dapat menampik bahwa dalam perluasan itu diperlukan adanya pembukaan lahan baru yang secara otomatis para petani memerlukan biaya yang besar dalam pelaksanaannya.

Bantuan yang didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi maupun bantuan yang diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mengalokasikan bantuan bibit dan sarana produksi. Menurut Slamet, dengan kemampuan yang ada pihaknya hanya dapat menargetkan sesuai dengan potensi,  kondisi dan kemampuan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

Secara global, terang Slamet, pengembangan jagung di Kalimantan Tengah Tahun 2018 seluas 100.000 hektar diarahkan kepada Kabupaten Barito Utara. Kabupaten ini ditunjuk sebagai daerah untuk pengembangan lahan tanaman jagung terbesar sehingga untuk kabupaten/kota lainnya disesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing. Ia juga memastikan, bahwa pihaknya tidak akan mengalihfungsikan lahan padi menjadi lahan untuk pengembangan tanaman jagung. (HPK-05AYU)