Polisi melakukan identifikasi kebakaran rumah milik warga Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir. (FOTO POLSEK KAHAYAN HILIR)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo (7/2/2020) mengungkapkan dugaan sementara penyebab kebakaran rumah milik Supriadi (28) di Jalan Kenanga RT.14 Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir adalah konsleting listrik saat ditinggal pemilik bersama istri mengunjungi mertua di Banjarmasin.

Dari keterangan saksi di lapangan Aris Suwoto tetangga sebelah rumah sekitar Pukul 17.00,  saat sedang makan melihat bagian depan rumah koban sudah mulai terbakar. Tetangga tersebut mendatangi tetangga kiri dan kanan lainnya untuk meminta bantuan memadamkan api, namun api berkobar sudah semakin besar hingga meluluhlantakkan bangunan beserta isi rumah yang terbuat dari kayu.

Mobil pemadam kebakaran (Damkar) pemerintah setempat turun ke lokasi dan berusaha melakukan pemadaman tetapi api sudah banyak melalap seluruh bangunan. Rumah tersebut merupakan rumah pembagian program transmigrasi berukuran 6 x 8 meter dan saat kebakaran rumah ditinggal dalam keadaan kosong dan korban mengalami kerugian mencapai Rp40 Juta.

Widodo menghimbau kepada warga masyarakat untuk memeriksa kembali keadaan rumah, apabila berpergian dalam waktu yang cukup lama. Khususnya mematikan listrik, kompor dan peralatan elektronik lainnya yang bisa memicu dan menjadi penyebab kebakaran. (AQSHANUL PUTRA/ DENK)