Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, Veronica Lenny Puspasari. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Juman melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Veronica Lenny Puspasari (6/6/2022) pada Hari Lingkungan Hidup ini mengajak masyarakat yang ada di kabupaten setempat untuk terus menjaga kelestarian alam dan tidak merusak lingkungan.

Veronica menjelaskan, ajakan tersebut mengingat masih dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022 yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 5 Juni. Kesempatan ini, bisa dijadikan semangat untuk bersama-sama lebih peduli lagi menjaga kelestarian alam yang ada di lingkungan sekitar.

Pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sudah berjalan 50 tahun, dengan mengusung tema “Only One Earth” (Sustainably in Harmony with Nature). Tentunya peringatan ini telah melewati masa-masa yang begitu panjang, secara pertama kali diresmikan dan diputuskan dalam sidang umum PBB bersamaan dengan konferensi lingkungan hidup di Stockholm Swedia pada tanggal 5-16 Juni 1972.

Menurut Veronica, putusan tersebut merupakan momen yang berkelanjutan dan harus terus dikampanyekan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan kembali kesadaran masyarakat secara luas mengenai kondisi lingkungannya sehingga mampu mengambil tindakan positif demi melindungi alam sekitar.

Lanjut terang Veronica, ada banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Seperti, tidak membuang sampah sembarangan di sungai dan tidak merusak tumbuh-tumbuhan.

Tindakan diatas merupakan hal terkecil agar masyarakat tidak mengalami dampak negatif apabila tidak menjaga lingkungan sekitar yang bisa mengakibatkan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, hutan gundul, dan ekosistem satwa ikut terkikis. Dampak ini yang pastinya sangat berisiko besar untuk kehidupan masyarakat.

Veronica berharap, masyarakat bisa lebih sadar menjaga kelestarian alam. Tidak merusak alam atau mencemari lingkungan sekitar. Untuk di tahun ini juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia, telah menjadikan momen tersebut sebagai acuan semangat perubahan dengan mengusung tema “Satu Bumi untuk Masa Depan”.  (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)