TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Hendri Arroyo (6/11/2023) mengajak seluruh lapisan masyarakat di peringatan Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2023 ini untuk tidak melakukan pemburuan satwa liar yang dilindungi dan juga merusak habitatnya.
Menurut Hendri Arroyo, pada momen peringatan HCPSN yang diperingati setiap 5 November ini tentunya sangat diharapkan untuk kita semua untuk melakukan perlindungan maupun pelestarian terhadap flora dan satwa. Meningkatkan integrasi dalam kepedulian dan kebanggaan memiliki ekosistem yang hampir punah dan dilindungi.
Ia menjelaskan, upaya lain yang dilakukan pemerintah setempat dalam pelestarian melalui DLH setempat diantaranya telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah dengan membuat program yaitu desa ramah satwa yang dalam waktu dekat di resmikan.
Rencana diresmikannya salah satu desa sebagai desa ramah satwa, kata Hendri Arroyo, dikarenakan Kabupaten Pulang Pisau masih memiliki habitat dan juga potensi beragam satwa liar yang dilindungi. Cara tersebut dilakukan agar satwa didalamnya tidak terjadi kepunahan, dan juga mencegah terjadinya alih fungsi hutan.
Lanjut dikatakan Hendri Arroyo, beberapa waktu lalu DLH setempat melalui program tersebut juga telah melakukan aksi pelepasan ratusan jenis burung cucak ijo di Desa Tahawa Kecamatan Kahayan Tengah yang menjadi lokus desa ramah satwa, didalamnya juga terdapat kawasan anggrek jenis pensil dan beberapa tumbuhan langka lainnya.
Hendri Arroyo mengungkapkan, keberadaan flora dan fauna ini merupakan potensi yang dimiliki Kabupaten Pulang Pisau sehingga sangat penting untuk tetap dijaga. Selain di Kecamatan Kahayan Tengah yang memiliki potensi keberadaan flora dan fauna, kabupaten setempat juga memiliki kawasan konservasi Taman Nasional Sebangau (TNS).
Ia menambahkan, sebagai manusia yang yang hidup dan tinggal di bumi ini, sudah semestinya harus bisa saling menjaga dan hidup berdampingan dengan makhluk lain termasuk satwa dan tumbuhan yang dilindungi. Pada momen inilah kita harus membangun kesadaran seperti tidak melakukan penebangan liar maupun perburuan satwa liar yang dilindungi.
Sebagaimana diketahui, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional pertama kali digagas oleh Presiden ke 2 Republik Indonesia Soeharto dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)