Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Rianto. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Rianto (5/4/2022) mengungkapkan dipilihnya Desa Mentaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu kampung budidaya ikan, diharapkan bisa membangun perekonomian di masyarakat di daerah setempat.

Slamet menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya, sebagai tindaklanjut Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau menjadikan Desa Mentaren II sebagai lokasi budidaya ikan yang masih masih dalam tahap verifikasi dari Balai Karantina Perikanan (BKIP) Provinsi Kalimantan Tengah.

Slamet mengatakan, pengembangan budidaya ikan ini adalah salah satu program kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pulang di tahun 2022. Jenis ikan yang di budidaya seperti ikan papuyu, patin, dan nila.

Dinas Perikanan setempat, terang dia, masih belum bisa memberikan rincian terkait luas lahan yang digunakan untuk pengembangan budidaya ikan karena masih dalam tahap verifikasi. Begitu juga untuk rencana benih atau bibit ikan yang disalurkan, namun sudah direncanakan bahwa Kabupaten Pulang Pisau memiliki  desa yang dijadikan sebuah kampung budidaya ikan.

Dijelaskan Slamet, pemerintah setempat juga terus berupaya untuk kedepan program ini bisa terus berjalan. Baik dari budidaya ikan hingga sampai ke permasalahan pemasaran. Masyarakat petani atau pelaku perikanan bisa terangkat pendapatannya, serta mendapatkan penghasilan lebih untuk keluarganya dan masyarakat sekitarnya melalui program budi daya ikan ini. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)