Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja memberikan arahan program Bangga Kecana di Kecamatan Kahayan Tengah. (FOTO DP3AP2KB PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Mak’ruf Kurkhi (12/7/2020) mengatakan untuk memperkuat pelaksanaan program Bangga Kencana salah satunya adalah penguatan penguatan petugas lini lapangan.

Dikatakan Mak’ruf Kurkhi, penguatan tersebut dilakukan dengan menggelar staff meeting atau rapat teknis Program Bangga Kencana di Kecamatan Kahayan Tengah. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pengelolaan program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dalam upaya penguatan petugas pada sektor lapangan.

Program Bangga Kencana ini, dijelaskan Mak’ruf Kurkhi  merupakan salah satu upaya pemerintah dalam upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat. Melalui berbagai kelompok kegiatan di masyarakat, seperti BKB, Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Lanjut Usia (BKL), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang menjadi usaha ekonomi produktif yang beranggotakan sekumpulan anggota keluarga yang terdiri dari berbagai tahapan keluarga sejahtera.

Progam ini dulu istilahnya, menurutnya, Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan sekarang menjadi Bangga Kencana. Program Bangga Kencana itu diawali dengan kegiatan staff meeting atau rapat teknis program yang telah dilaksanakan di enam Kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau pada Minggu terakhir di bulan Juni.

Dalam kegiatan staff meeting atau rapat teknis itu, papar Mak`ruf Kurki,  DP3AP2KB merencanakan berbagai kegiatan yang di mulai dari pembinaan Kader BPKBD, yang selanjutnya disepakati akan dilakukan pembinaan terhadap 16 Kampung KB yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Namun hingga sekarang ini baru dibina sebanyak 15 Kampung KB dikarenakan ada satu kecamatan yang tidak ada petugas PLKB nya, yakni di Kecamatan Sebangau Kuala sehingga masalah ini membuat kesulitan dalam membina kampung KB.

Dalam kegitan staff meeting atau rapat teknis ini disepakati, bahwa pada tahun 2020 akan dibina kembali Kampung KB yang ada di Kecamatan Sebangau Kuala ini, yang dimulai dari penguatan Pokja dan Loka karya Mini (Lokmin) di tingkat kecamatan. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)