
TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja (18/8/2020) mengatakan bahwa pihaknya membentuk kepengurusan generasi berencana (GENRE). Pembentukan kepengurusan ini salah satu tujuan dan tugasnya adalah untuk membangun keluarga yang berkualitas.
Dalam komunitas ini, terang Bawa, adalah remaja yang dipersiapkan untuk benar benar-benar memiliki komitmen terhadap kehidupan kedepan apabila sudah berkeluarga, baik perempuan maupun laki-laki. Ia juga mengatakan pembentukan GENRE ini juga bertujuan sebagai antisipasi remaja terhadap perkembangan global bersifat negatif yang saat ini masih terlihat seperti pengaruh narkoba, video pornografi, dan lain sebagainya.
Menurut Bawa, yang paling diharapkan dari pembentukan GENRE ini ada suatu benteng pertahanan untuk generasi remaja di Kabupaten Pulang Pisau. Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19 ini, pihaknya juga tidak lupa mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dan penerapan protocol kesehatan ini menjadi suatu tantangan bagi pengurus GENRE periode Tahun 2020-2022 ini agar tetap eksist dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Ditengah pandemi COVID-19 ini dalam berkoordinasi secara virtual saja karena sesama remaja akan lebih mudah untuk melakukan curhat, karena sifat remaja terkadang curhat dengan orang tua ada rasa malu. Namun tetapi apabila curhat dengan teman sebaya kemungkinan lebih eksis untuk menyampaikan permasalahan, itulah cikal bakal dibentuknya dari GENRE tersebut.
Saat ini, papar Bawa, di Kabupaten Pulang Pisau sudah menampung sebanyua 18 orang sebagai kepengurusan di dalam organisasi GENRE di kabupaten setempat yang selanjutnya akan diikuti dengan pembentukan kepengurusan di seluruh kecamatan.(Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)