Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja (25/5/2022) mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kabupaten setempat salah satu adalah faktor ekonomi.

Menurutnya, faktor itulah yang mengakibatkan rumah tangga menjadi kurang harmonis. Untuk sejauh ini KDRT di Kabupaten Pulang Pisau sering dialami para perempuan yaitu para ibu rumah tangga.

DP3AP2KB setempat hingga saat ini, papar Bawa, terus melakukan tindakan pencegahan agar KDRT terhadap perempuan tidak terjadi lagi. Peran serta masyarakat harus ikut adil dan berperan aktif seperti melakukan pelaporan jika ada KDRT.

Bawa Budi Raharja mengatakan, selain itu sebagai penunjang pencegahan KDRT peran dari instansi terkait lainnya bisa ikut terlibat dengan memfasilitasi masyarakat bisa melakukan pengaduan jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan di lingkungan sekitarnya.

Lanjut Bawa Budi Raharja, sejauh ini masih ada masyarakat yang tidak mau melaporkan disaat melihat tindak KDRT ke pada pihak yang berwajib. Padahal, jika masyarakat juga bisa mengadukan atau memberikan laporan untuk membantu meredam terjadinya kekerasan tersebut.

Dirinya berharap, tindak KDRT khususnya kepada para wanita di Kabupaten Pulang Pisau tidak terjadi lagi. Setiap rumah tangga pasti memiliki masalah, tetapi harus bisa diselesaikan dengan cara yang tidak sampai mengakibatkan KDRT.

Sebagai tidaklanjut, ucap dia, kedepan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berusaha mendatangkan psikolog guna memberikan fasilitas dan edukasi kepada masyarakat untuk menangani permasalahan KDRT ini. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui bagaimana cara meredam KDRT.(Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)