Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja mengatakan prilaku kekerasan pada anak dan pelecehan yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau sifatnya seperti fenomenal gunung es. Setiap terjadinya masalah hanya sebagian kecil saja yang terlihat dan semua itu tergantung dinas terkait untuk menggali masalah di suatu daerah.

Bawa juga mengatakan target untuk DP3AP2KB setidaknya semua kasus bisa terungkap semuanya tidak harus sembunyi-sembunyi karena saat itu kekerasan dan pelecehan masih menjadi aib bagi keluarga, hal ini berbeda seperti kasus penyakit yang mudah terlihat tetapi ini adalah penyakit sosial apabila tidak digali pihak keluarga bisa menyembunyikan.

Dalam hal itu, kata dia, pihaknya berusaha agar masyarakat tahu peran penting dariĀ  DP3AP2KB yang keberadaannya adalah untuk melindungi terjadinya kekerasan dan pelecehan, kemudian tidak bisa berdiri sendiri perlu juga koordinasi kepada instansi terkait seperti Kepolisian, Dinas sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Maka dari itu, penanggulangan juga melibatkan dinas terkait misalnya Pendidikan mulai dari yang kecil yaitu dari PAUD sampai ke remajanya, dari sisi kesehatan untuk melihat mulai dari pra nikah sampai ke seribu hari pertama kehidupan dan sampai ke Bumil nya, itulah antisipasi dari DP3AP2KB untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Dirinya juga mengatakan yang sering terjadi di tahun 2020 ini pada anak di Kabupaten Pulang Pisau yaitu adalah masalah Narkoba, Porno aksi atau Pornografi, dan masalah pemerkosaan. Korban pemerkosaan yang terjadi beberapa waktu lalu, pihak dinas sudah mendampingi mulai dari Kepolisian kemudian tingkat emosionalnya dengan Psikolog agar membangkitkan gairah hidup korban untuk kedepannya.

Selain itu kasus yang ditangani lainnya, yaitu Porno aksi atau Narkoba tindakan yang dilakukan oleh anak. DP3AP2KB melakukan bimbingan agar anak tidak melakukan hal tersebut dengan melakukan pencarian sekolah untuk korban, namun kebanyakan sekolah yang ada di kabupaten Pulang Pisau tidak menerima, dan akhirnya pihak dinas mencarikan sekolah di luar kota seperti Palangka Raya.

Bawa mengatakan dalam hal ini seharusnya pihak sekolah bisa mendapat nilai plus apabila sampai menerima korban, apalagi sampai korban bisa mendapat prestasi karena bimbingan sekolah. Dirinya beharap pihak sekolah jangan menghindari siswa seperti ini, karena anak-anak inilah penerus kita untuk masa yang akan datang. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)