ILUSTRASI/ NET

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ira Udayana mengatakan sebagai mitra dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) pihaknya akan berusaha memberikan pendampingan untuk mengatasi trauma yang dialami korban perkosaan.

Dikatakan Ira untuk pendampingan psikologis korban pada P2TP2A sudah ada konselor atau pendampingan psikologis bagi korban. Menurutnya korban masih di bawah umur, sehingga pihaknya memastikan korban harus tetap bersekolah untuk mendapat masa depan yang lebih baik.

Ira berharap agar peristiwa perkosaan kepada kaum perempuan yang sudah terjadi ini semoga tidak terulang kembali. Peran guru adalah mengajar dan memberikan ilmu kepada muridnya, dan bukan merusak masa depan. Perbuatan oknum guru honorer di Kecamatan Sebangau Kuala sudah pasti tidak memenuhi hak perlindungan pada muridnya sendiri dan anak berhak mendapatkan hak yang sesungguhnya.

Ira juga mengajak masyarakat untuk memberikan penuh dukungan kepada korban, apalagi korban masih dibawah umur yang memiliki perjalanan masa depan yang cukup panjang. Jangan pernah membully korban dan memberikan support untuk memulihkan kondisi mental atas apa yang telah dialami.(ASHAQUL PUTRA/ DENK)