TRANS HAPAKAT — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau Deni Widanarni (30/7/2021) mengungkapkan dalam rangka menyikapi terus bertambahnya kasus positif dan kasus meninggal dunia akibat Covid -19, agar para Kepala Desa, Lurah dan Camat memperketat pengawasan posko PPKM di wilayahnya.

Di katakan Deni hal ini di lakukan atas ti sak lanjut baik Intruksi Kemendagri, Intruksi Gubernur serta intruksi Bupati Pulang Pisau Nomor 138 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid -19 di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau.

Deni menjelaskan di masa PPKM Darurat ini di pihak pemerintah desa dan Kelurahan dapat bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat desa dan kelurahan setempat antara lain Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, PKK dan Karang Taruna dalam melakukan edukasi terkait dengan pengegahan dan penanganan Covid -19

Lanjut di katakan Deni PPKM desa / Kelurahan dimasa Darurat ini agar terus meningkatkan dalam menjalankan pencegahan, penanganannya dan memperketat Posko PPKM masing – masing, serta tidak henti-hentinya selalu mensoasialisasikan, memberikan pemahaman, kesadaran kepada warganya akan pentingnya Protokol Kesehatan 5M antara lain .mencuci tangan, nemakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan memgurangi mobilitas.

Menurut Deni posko PPKM di harapkan lebih peka dalam memahami perubahan perilaku di masyarakat terkait ada dan tidaknya masyarakat bergejala atau terkonfirmasi positif Covid -19, segera difasilitasi penangananya dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Puskesmas ( Penulis Heri Widodo)