Kepala DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau, Leting. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau Leting (17/6/2021) mengatakan pengembangan Sistem Harmonisasi Aplikasi Touchscreen Informasi (Si HATI) telah diresmikan, sebagai bentuk upaya dalam melayani serta mempermudah masyarakat dan pelaku dunia usaha dalam urusan perizinan.

Dikatakan Leting, peluncuran pengembangan aplikasi Si HATI telah dilengkapi dengan berbagai fitur. Program perubahan ini dalam rangka mendukung pelayanan perizinan di Kabupaten Pulang Pisau, yang sekarang ini sudah menggunakan sistem online.

Menurut Leting, dalam masa pandemi COVID-19 ini, paling efektif pelayanan yang diberikan melalui sistem online. Pemohon tidak perlu bertatap muka, karena bertatap muka cukup rentan terhadap penyebaran COVID-19.

Leting mengatakan pengembangan Si HATI sebagai  inovasi dan terobosan untuk mempermudah pelayanan perizinan. Harapannya program ini bisa berjalan lancar.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengakses Si HATI. Yakni, dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP, selanjutnya dapat menggunakan atau mengakses informasi yang terdapat pada Si HATI yang telah dipasang di anjungan ruang pelayanan.

Akses penggunaan Si HATI juga bisa dilakukan sendiri tanpa mendatangi kantor DPMPTSP dengan mengetik link: <https://touchscreen.dpmptsp.pulangpisaukab.go.id/touch> melalui komputer atau smartphone. Dengan memindai kode QR atau bisa langsung memindai kode QR di halaman depan Si HATI yang telah dibuka di anjungan bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor DPMPTSP setempat.

Menurut Leting, aplikasi Si HATI dapat diakses kapanpun dan dimana pun selama ada ketersediaan jaringan internet. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)