Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifa`i. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifai (11/10/2021) memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas pendampingan kepada kepala desa dalam mencegah serta meminimalisir penyalahgunaan dan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Melalui kegiatan sosialisasi perundang-undangan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat yang dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan, terang Ahmad Rifa`i, diharapkan kepala desa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau Good and Clean Goverment di tingkat pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ahmad Rifai mangatakan selaku pimpinan DPRD setempat memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang ikut berperan dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau memiliki peranan sangat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan pengelolaan dana desa. Melalui sosialisasi pembinaan, pendampingan, dan pengawalan pada perencanaan dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa, dapat minimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dirinya berharap para kepala desa beserta aparaturnya dapat bekerja dengan baik. Jika tidak, kepala desa dan aparatur desa bisa berhadapan dengan hukum dan jangan melakukan penyimpangan dengan tetap laksanakan program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Ahmad Rifa`i menyarankan, jika kepala desa bersama perangkatnya ada keragu-raguan dalam perencanaan pembangunan, sebaiknya bisa dikonsultasikan kepada Kejaksaan, Inspektorat, dan DPMD selaku dinas yang menaunginya. Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati. Harapan DPRD setempat, pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)