DPRD Kabupaten Pulang Pisau menerima kunjungan kerja DPRD Banjarbaru berbagi wawasan terkait regulasi IMB. (FOTO PUTRA)

TRANS HAPAKAT – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menerima kunjungan kerja dari DPRD Banjarbaru Kalimantan Selatan, Selasa (10/12/2019)

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau HA Fadli Rahman mengatakan bahwa kunjungan dan pertemuan antara sesama unsur legislatif tersebut lebih menitikberatkan terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang pada kesempatan ini dimanfaatkan kedua belah pihak untuk melakukan sharring dan saling bertukar informasi.

Menurut Fadli Rahman, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat yang didalamnya menyampaikan bahwa Kabupaten Pulang Pisau telah memiliki regulasi  atau Produk Peraturan Daerah (Perda) tentang IMB yang sama halnya yang di lakukan oleh DPRD Banjarbaru.

Hanya saja yang membedakannya, terang Fadli Rahman, adalah dari segi pendapatannya karena di Kota Banjarbaru sekarang ini sudah terlihat maju, dimana seperti bangunan hotel dan gedung yang terus berdiri, sedangkan Kabupaten Pulang Pisau masih belum ada.

Dari pertemuan ini, kata Fadli Rahman, DPRD Kabupaten Pulang Pisau juga banyak mendapatkan Informasi, berbagi ilmu , dan pengalaman tentang IMB. (PUTRA/DENK)