Ketua Komisi I DORD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau  Tendean Indra Bella (2/7/2021) mendorong pihak terkait untuk meningkatkan pengetatan pengawasan, dimana status Kabupaten Pulang Pisau naik menjadi zona merah penyebaran COVID -19

Dikatakan Tendean dengan naiknya ststus menjadi zona merah dengan ditambah berberapa kecamatan saat ini mengalami kenaikan pasien terkonfirmasi positif, tentunya harus menjadi atensi  dan perhatian tersendiri bagi pemerintah setempat. Masyarakat diminta untuk lebih mawas diri dan bersama-sama bisa menjaga wilayahnya masing-masing.

Menurut Tendean,  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID -19 dinilai telah bekerja secara maksimal.  Namun, yang perlu ditingkatkan adalah disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Selain itu, dirinya sangat mengapresiasi kinerja tim medis sebagai garda terdepan yang tidak pernah kenal menyerah dan mempunyai resiko sangat rentan terpapar  dalam menangani pasien. Ia berharap ketersedian obat, oksigen, dan sarana lainya dalam mendukung penanganan Covid-19 selalu tercukupi.

Lanjut dikatakan Tendean, bagi warga yang terkonfirmasi positif  dan melakukan isolasi mandiri agar dapat melaporkan diri kepada Satgas COVID-19 melalui hotline crisis center baik di kecamatan maupun yang ada di kabupaten agar bisa di pantau dan di evaluasi apabila muncul gajala-gejala berat.

Menurut Tendean salah satu hal yang harus diperhatikan juga adalah tingkat pengawasan terhadap para penduduk yang memasuki wilayah kabupaten setempat setelah berpergian dari wilayah zona merah. Adalah tugas kita bersama agar penyebaran COVID-19 tidak meluas lagi, dengan upaya perketat pengawasan wilayah dan disiplin mematuhi protokol kesehatan maka diharapkan angka positif COVID-19 mengalami penunurunan dan beralih status menjadi zona kuning hingga zona hijau. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)