Rapat persiapan pembahasan KUA-PPAS di DPRD Kabupaten Pulang Pisau (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Fadli Rahman (29/5/2024) mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat telah  melakukan rapat lanjutan pembahasan  terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran tahun 2024.

Dikatakanya, rapat ini digelar untuk membahas usulan-usulan dewan dan juga jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota Badan Anggaran (Banggar) pada rapat pemaparan Rancangan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2024.

Menurutnya, dengan memperhatikan RPJMD kebijakan pusat maupun kebijakan provinsi sehingga anggaran dipergunakan dengan kondisi riil. Paling tidak ada argumen-argumen yang diusulkan dalam kebijakan umum dalam Rancangan KUA-PPASsehingga Komisi kembali melakukan pendalaman sebelum dilaporkan kembali ke Banggar.

Selanjutnya, kata dia, penyampaian Rancangan KUA-PPAS adibahas secara tertib dan berjenjang,  sehingga tidak terjadi sesuatu hal sesuai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah sesuai Permendagri Nomor  77 tahun 2020.

Dalam Rancangan KUA-PPAS, ungkap dia, kebijakan umum anggaran dirinci ke dalam kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan. Kebijakan umum ini berpedoman pada tema dan prioritas pada RKPD tahun 2024. Salah satunya adalah pemulihan ekonomi bagi masyarakat, penurunan angka stunting, penghapusan kemiskinan ektrem dan menekan laju inflasi. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)