Ketua Komisi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella (24/3/2021) mengatakan dengan dikeluarkanya Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 196 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diharapkan bisa menekan peningkatan COVID-19 di kabupaten setempat. Dalam pelaksanaannya masih perlu  sinergitas serta penajaman dan penguatan di beberapa aspek.

Dikatakan Tendean keadaan saat ini sepertinya masyarakat sudah mulai jenuh dan sulit dilakukan pembatasan apalagi di sektor ekonomi. Hal yang terpenting dilakukan adalah memperkuat sosialisasi dan penegakan disiplin agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Legislator Partai Golkar ini perlu adanya penguatan dalam membangun kepekaan terhadap krisis di masyarakat bahwa kondisi pandemi COVID-19 masih belum dapat dikendalikan dan mengawasi kecenderungan di masyarakat mengabaikan rotokol kesehatan. Selain itu perlu adanya pembangunan secara masif gerakan 5M dengan melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat sampai di tingkat paling bawah untuk mengawasi dan mengkampayekan gerakan 5M tersebut.

Tandean mengungkapkan masih banyak adanya pelangaran yang terjadi. Harus ada keinginan dan kesadaran dari semua pihak agar mengikuti peraturan yang berlaku. Kebijakan PPKM berbasis mikro di harapkan mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di kabupaten setempat, baik dari sisi pengendaliannya, penambahan kasus terkonfirmas, dan kasus kematian, serta mendorong angka penyembuhan.

Terkait soal pembatasan kegiatan di masyarakat, menurut Tendean, sudah sejak dulu dilakukan. Hanya saja mekanisme pelaksanaanya perlu disinergikan dan diperketat, sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dapat telaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)