TRANS HAPAKAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’i (11/7/2021) mengatakan dengan terus bertambahnya angka kasus terkonfirmasi positif, maka perlu adanya sinergitas antar lembaga dan elemen dalam hal pencagahan dan penanganan COVID-19 di kabupaten setempat.
Dikatakan Rifa’i dengan sinergitas antar lembaga dan elemen perlu ditingkat agar pecegahan dan penanganan pendemi bisa berjalan dengan baik dan maksimal, sehingga masyarakat teredukasi dengan disiplin protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.
Menurut Rifa’I, pencegahan dan penanganan pandemic saat ini menjadi tanggungjawab kita bersama, maka harus melibatkan seluruh komponen yang dimiliki DPRD bersama pemerintah kabupaten setempat selalu berupaya dalam penganggaran. Namum tanpa dukungan dan kerjasama yang baik dengan Forkopimda dan elemen yang dimiliki, semua tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Lanjut dikatakan Rifa’i berharap seluruh tokoh agamaa, tokoh adat, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan dapat bersinergi untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap memperketat penerapan prokes terutama saat berada di luar rumah, maupun di tempat umum seperti pasar dan tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Lebih lanjut dikatakan Rifa’i, penting untuk diketahui saat ini wilayah Pulang Pisau berada di zona kuning yang artinya beberapa aktifitas di luar masih ada kelongaran atau masih diperbolehkan. Namun kalau sampai berada di zona merah, maka perlakuannya akan berbeda. Mungkin saja berada di tempat-tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan dilarang.
Untuk itu, tambah Rifa’i diharapkan selalu ada sinergitas semua pihak dalam memerangi pandemi COVID-19 dan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau diminta selalu mentaati protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)