
TRANS HAPAKAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’i (11/5/2022) mengatakan halalbihalal yang dilaksanakan adalah dalam upaya mempererat tali silahturahmi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh ASN di lingkungan Sekertariat DPRD setempat.
Pelaksanaan halalbihahal, kata Ahmad Rifa’i, dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama -sama sebelumnya menjalankan ibadah puasa ramadhan dan masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai media untuk saling bermaaf-maafan segala kesalahan yang pernah dilakukan yang disengaja maupun tidak disengaja selama menjalankan tugas di pemerintahan.
Ahmad Rifa’i berharap antara DPRD bersama Forkompimda dapat menjalin hubungan silaturahmi yang lebih erat lagi antara eksekutif dan legislatif bersama unsur pemerintah lainnya, dikarenakan selama dua tahun tidak bisa melaksanakan halalbihalal. Bersyukur dengan kondisi pandemi COVID-19 yang mulai mereda, kegiatan ini bisa kembali dilakukan.
Dikatakan Ahmad Rifa’i pelaksanaan halalbihalal selain dimaknai sebagai ajang silahturahmi juga sebagai ajang mempererat komunikasi sebagai tradisi saling memaafkan antar sesama manakala ada hal-hal yang kurang berkenan dari sikap, perkataan, dan perbuatan selama menjalankan tugas sehari-hari dengan atensi kerja yang cukup tinggi.
Ahmad Rifa’i menyebut, semua yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau adalah untuk masyarakat. Dalam praktiknya tentu tidak luput dari kesalahan atau kekhilafan. Pimpinan dan anggota dewan adalah manusia biasa yang tentu tidak luput dari yang namanya kesalahan.
Momentum halalbihalal, terang dia, membuat kita semua berlapang dada untuk membuka pintu maaf sehingga suasana kehidupan manusia bisa kembali kepada fitrah kesuciannya. Sekaligus memupuk rasa persaudaraan dan memperkuat nilai-nilai persatuan dan kebersamaan dalam membangun kabupaten setempat yang lebih maju. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)