TRANS HAPAKAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto (11/11/2021) mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) meski Kabupaten Pulang Pisau menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, yang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 1.
Menurutnya, penurunan status ini membuktikan penanganan COVID-19 di kabupaten setempat dilakukan dengan serius, baik, dan maksimal, serta mendapat dukungan semua pihak, Baik pemerintah daerah, TNI, Polri, OPD terkait, Forkompimda dan seluruh elemen masyarakat yang bersama-sama melakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Dikatakan Sentot, dengan torehan yang sangat positif ini, pemerintah setempat diminta konsisten mempertahankan performa penanganan pandemi COVID-19 dan berharap dengan kondisi yang membaik ini harus dibarengi dengan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.
Politisi Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan kepada semua untuk jangan sampai lengah meski penyebaran kasus sudah melandai. Disiplin protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak betul-betul tetap dijaga.
Lanjut dikatakan Sentot, pemerintah setempat juga perlu mempercepat program vaksinasi bagi warga yang belum menerima. Vaksinasi penting agar tidak lagi terjadi penyebaran kasus. Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi juga merupakan salah satu faktor keberhasilan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.
Sentot mengatakan keberhasilan Kabupaten Pulang Pisau menurunkan status PPKM ke level 1, berkat kerja keras pemerintah dan semua stakeholder termasuk elemen masyarakat yang ada, sehingga harus terus di pertahankan, sehingga penurunan level PPKM ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi bagi dunia usaha dan masyarakat.
Lebih lanjut kata Sentot, percepatan program vaksinasi bagi usia pelajar 12 tahun keatas harus dilakukan agar pembelajaran tatap muka dengan peserta didik bisa dilaksanakan. Diharapkan normalisasi dunia pendidikan dan kualitas pendidikan bisa terwujud.
Selanjutnya, pemerintah daerah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan instansi terkait lain harus tetap mengantisipasi libur panjang akhir tahun, sambil terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan serta taat terhadap protokol kesehatan. Fasilitas dan sarana kesehatan juga harus selalu siap untuk antisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)