TRANS HAPAKAT – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa`i mengingatkan kepada pemerintah setempat agar jangan lengah terhadap antisipasi dan penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Dikatakan Ahmad Rifa`i letak Kabupaten Pulang Pisau yang berada di daerah persinggahan sangat rentan terhadap penyebaran COVID-19 termasuk pintu masuk dari pelabuhan. Pemantauan juga harus dilakukan kepada warga dari luar yang datang atau masuk ke wilayah kecamatan dan desa. Dengan banyak akses yang terbuka itu, antisipasi penyebaran tidak hanya dilakukan di lingkungan perkotaan saja tetapi sampai di tingkat desa.
Menurut Ahmad Rifa`i, banyak warga yang memanfaatkan tiket transportasi dengan harga murah untuk keluar masuk yang bisa memicu terbawanya COVID-19 dari daerah lain, apalagi dari daerah yang telah ditetapkan menjadi zona merah. Pemantauan aktivitas warga yang datang dari luar daerah harus diperketat, bila perlu dihimbau untuk melakukan isolasi secara mandiri dengan tidak berbaur dengan aktivitas masyarakat lainnya hingga batas waktu masa isolasi yang ditentukan selesai.
Ahmad Rifa`i juga berharap kejujuran dari warga yang datang berpergian dari luar daerah, bila perlu melaporkan diri ke Posko COVID-19 untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan. Kejujuran tersebut agar warga yang dari berpergian tidak dikucilkan oleh isu-isu miring dari warga lain karena telah dinyatakan aman dari COVID-19. Maraknya penyebaran COVID-19 sekarang ini membuat berbagai isu menjadi sangat sensitif. (DENK)