Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Fadli Rahman. ( FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau  Ahmad Fadli Rahman (11/3/2021) mengungkapkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) harus menjadi acuan terlaksananya berbagai kegiatan pembangunan di daerah.

Dikatakan Fadli Rahman bahwa aspirasi masyarakat yang tersirat dalam hasil Musrenbang desa hendaknya memberikan arah kebijakan dalam menentukan pelaksanaan program pembangunan dengan menyesuaikan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah untuk alokasi di tiap-tiap kecamatan.

Fadli Rahman menjelaskan setiap usulan kegiatan  masyarakat yang dibahas dalam kegiatan musrenbang adalah riil fakta dilapangan sebagai usulan dalam pelaksanaan program pembangunan di tiap wilayah,  sehingga hal tersebut harus menjadi catatan penting untuk diperjuangkan pelaksanaanya.

Hasil musrenbang yang digelar di tingkat kecamatan adalah usulan riil yang harus kita kawal agar semaksimal mungkin direalisasikan dalam pembangunan Tahun 2022, dan  menjadi catatan penting bagi SOPD agar tidak muncul kegiatan lain di luar hasil musrenbang.

Hal tersebut kata Fadli Rahman berkaca dari tahun-tahun sebelumnya,  sering muncul kegiatan siluman yang tidak ada dalam hasil musrenbang, sehingga pihak desa kerap mengadukan hal tersebut kepada dirinya, padahal usulan tersebut masuk menjadi skala prioritas dalam pembahasan musrenbang,  namun ternyata lain yang terealisasi di lapangan.

Lanjut dikatakan Fadli Rahman, dirinya menyebut bahwa saat ini diakui ada keterbatasan anggaran namun yang penting pelaksanaan  pembangunan nanti harus mengacu pada skala prioritas hasil musrenbang, meskipun dengam keterbatasan anggaran, paling tidak  kegiatan skala prioritas usulan dapat terealisasi. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)