TRANS HAPAKAT – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Ahmad Fadli Rahman (25/5/2024) mengingatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar jaga integritas dan netralitas pada tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Dikatakan Fadli Rahman telah dilantiknya sebanyak 24 Panwascam yang bertugas pada Pemilhan Kepala Dearah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau diharapkan senantiasa bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Ahmad Fadli Rahman menekankan para Panwascam yang telah dilantik bisa berkomitmen menjaga integritas dan netralitas, serta memastikan untuk tidak terlibat afiliasi dengan kubu calon kepala daerah maupun partai politik. Artinya Panwascam harus tunduk pada peraturan dan kode etik dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan.
Menurutnya, Panwascam sebagai pengawas Pilkada di tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan penyelenggara dan peserta Pilkada, harus dituntut bekerja profesional. Bersikap netral dan tidak memihak kepada partai politik tertentu dan pasangan calon tertentu.
Lanjut dikatakanya, komitmen dan integritas harus dipertahankan dan dipegang teguh. Panwascam sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi, termasuk mencegah praktek politik uang, menyampaikan informasi berjenjang kepada Bawaslu jika menemukan terjadinya pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, tim sukses, maupun peserta Pilkada.
Dirinya menyebutkan bahwa tugas Panwascam di wilayah kecamatan merupakan area yang sensitif. Rawan timbulnya berbagai pelanggaran seperti, pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi, ini akan mencederai nilai prinsip etik dan profesionalitas pengawas.
Panwascam dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, kata dia, tidak boleh ada niatan merugikan dan menguntungkan peserta Pilkada. Dengan begitu pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di kabupaten setempat bisa berjalan dengan demokratis dan berintegritas serta meningkatkan kapasitas dan kopetensi diri dengan memperbanyak literasi tentang kepemiluan. Jika terjadi permasalahan cepat mengambil tindakan yang tepat sehingga tidak menyalahi peraturan yang berlaku. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)