Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta (28/5/2024) mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan  memberikan peran penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah maupun global.

Dikatakan Jayadikarta,percepatan pembangunan infrastruktur adalah  kunci mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Ketersedian infrastruktur yang memadai memiliki efek positif mendorong produktivitas, konektivitas, peningkatan ekonomi, dan sosial di daerah.

Pemerataan pembangunan, menurutnya, dinilai menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru sehingga perekonomian bisa lebih berdaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan. Selain itu pembangunan infrastruktur juga bisa mendukung pemulihan perekonomian di masyarakat kabupaten setempat.

Bicara tentang pembangunan infrastruktur jalan di  Kecamatan Sebangau Kuala,  terang dia,  harus mendapatkan  perhatian khusus. Diantaranya ketersediaan akses jalan yang saat ini masih cukup memprihatikan ditambah lagi wilayah tersebut sering dilanda bencana banjir.

Menurut Jayadikarta, untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan terobosan, mengingat pembangunan infrastruktur diwilayah tersebut memerlukan anggaran atau biaya yang cukup besar sehingga perlu ada skema pembiayaan yang inovatif agar anggaran tidak tersedot pada pembangunan infrastruktur.

Sejalan dengan sering terjadinya musibah banjir yang melanda di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala, ungkap dia, harus dipikirkan secara detail bagaimana penanganannya. Terutama kondisi saluran irigasi yang perlu mendapatkan penanganan yang komprehensif agar apa yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pemulihan ekonomi bisa diwujudkan.

Disinggung terkait pembangunan SPBU di wilayah tersebut, Jayadikarta menyebutkan pembangunan tersebut adalah program pemerintah pusat yakni membangun lembaga penyalur BBM di wilayah terluar, terdalam, dan tertinggal (3T) dengan memberlakukan harga BBM yang sama di seluruh Indonesia.

Pendirikan SPBU di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala, terang dia, tidak hanya menjalankan bisnis semata. Melainkan menjalankan program pemerintah pusat melalui Kementrian BUMN dan selalu mendapatkan pengawasan oleh pihak Kementerian. Belum terselesaikan pembangunan SPBU disebabkan pasokan material terganggu akibat akses infrastruktur yang masih menjadi kendala. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)