Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella (24/8/2021) mengungkapkan adanya penurunan gaji menjadi keluhan yang disampaikan banyak para guru honorer kepada Komisi I DPRD kabupaten setempat.

Penurunan gaji guru honorer ini, kata Tandean, didasari adanya perbedaan gaji antara tenaga guru honorer yang memiliki disiplin ilmu Strata (S1) dengan lulusan SMA atau Diploma berbeda dengan tahun lalu. Berdasarkan informasi yang disampaikan, tahun sebelumnya semua para guru honorer digaji Rp575.000,- per bulan.

Menurut Tandean, dari besaran nilai Rp575.000,- untuk guru honorer lulusan SMA atau Diploma penurunan gaji menjadi Rp300.000. Sedangkan untuk guru honorer, malah naik menjadi Rp700.000 sehingga adanya penurunan gaji ini yang menuai kecemburuan.

Menginggat masih dalam suasana pendemi COVID -19, terang Tandean, Komisi I yang menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan, masih belum bisa memanggil dinas tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dasar dan alasan dipangkasnya atau diturunkannya gaji guru honorer dari gaji semula itu.

Menurut Tandean, hal ini juga menjadi pertanyaan Komisi I DPRD setempat. Jika penurunan ini terjadi dari nilai sebelumnya, dikuatirkan bisa berdampak kepada semangat dalam proses belajar mengajar dan bisa menyurutkan niat para guru honorer dalam mengabdi.

Tentunya perbedaan gaji guru honorer disiplin ilmu antara Sajana dan SMA atau Diploma ini berujung pada perbedaan tingkat penghasilan. Padahal, semua tenaga guru honorer dituntut disiplin mengajar yang sama dalam Luring maupun Daring selama masa pandemi COVID-19. Meskipun ada pembedaan gaji, Ia berharap jangan sampai ada penurunan dari nilai tahun sebelumnya yang akhirnya menimbulkan kesenjangan bagi tenaga guru honorer.

Lebihlanjut dikatakan Tendean, dirinya tidak mengetahui dasar atau alasan dinas terkait hingga menurunkan jumlah nilai gaji tenaga guru honorer tersebut. Jika mau menaikan gaji guru honorer yang memiliki latar belakang disiplin ilmu lulusan Sarjana, semestinya tidak harus memangkas gaji guru honorer yang lulusan SMA atau Diploma, sehingga kesenjangan tidak terjadi. DPRD sendiri juga berkeinginan para guru honorer mendapatkan gaji yang layak apabila keuangan daerah memungkinkan, dengan konsekuensi mutu belajar mengajar bisa berjalan lebih baik dan dunia pendidikan di kabupaten setempat bisa lebih maju. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)