(FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’i (28/5/2021) mengungkapkan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 salah satunya adalah menetapkan pengusulan Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang  untuk diangkat menjadi Bupati Pulang Pisau sisa masa jabatan Tahun 2018-2023.

Dikatakan Ahmad Rifa’i, rapat paripurna tersebut adalah pengusulan pengangkatan wakil bupati menjadi Bupati Pulang Pisau sehubungan dangan telah dilantiknya Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menjadi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode Tahun 2021-2024, saat memenangkan  Pilkada serentak  di Kalimantan Tengah Tahun 2021.

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan bahwa sebagaimana dalam Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi Undang-Undang. Bahwa jika gubernur, bupati dan walikota berhenti maka wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota menggantikan gubernur, bupati dan walikota.

Dalam hal ini, terang Rifa’I, DPRD setempat melalui rapat paripurna ini mengajukan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Pulang Pisau  menjadi Bupati Pulang Pisau definitif kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah.

Selanjutnya pengusulan tersebut secara administrasi disampaikan kepada biro pemerintahan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah yang selanjutnya akan di sampaikan kepada Kemendagri untuk proses selanjutnya.

Lebih lanjut di katakan Ahmad Rifai, bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau agenda selanjutnya adalah agenda Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2021, kemudian Penyampaian Laporan Rekomendasi DPRD Melalui Tim Pansus Terhadap LKPj Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna digelar di Gedung Rapat DPRD setempat, turut hadir dalam rapat paripurna antara lain pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kajari Pulang Pisau Priyambudi, Wakapolres Wahyu Edy Priyatno, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat serta sejumlah pimpinan OPaD di lingkup pemerintah kabupaten setempat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)