HAPAKAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau memfasilitasi terbentuknya Tim Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertujuan agar perusahaan yang beroperasi di daerah ini bertanggungjawab dengan untuk ikut peduli dengan masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Diharyo mengatakan pihak perusahaan yang wajib CSR sebelumnya telah melakukan rapat dan telah sepakat untuk membentuk sebuah tim. Dalam hal ini, dalam hal ini pihak DPRD Pulang Pisau hanya sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut
Menurut Diharyo, saat ini hanya tinggal menunggu koordinasi dengan pemerintah daerah. Untuk Ketua Tim CSR adalah dari pihak Pertamina dan posisi Sekertaris dari pihak Bank Kalteng. Selanjutnya untuk pelaksana dan lain-lain masih menunggu petunjuk lebihlanjut.
CSR merupakan, kata dia, tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat terutama di tempat atau wilayah operasional perusahaan. Hal ini wajib mereka perhatikan, dikarenakan beroprasinya perusahaan di suatu wilayah sangat mempengaruhi kondisi lingkungan yang ada di sekitar.
Dikatakan Diharyo, perusahaan yang melaksanakan kegiatan atau program CSR, diharapkan melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada pemerintah daerah agar CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, sehingga lebih terorganisir dan tetap sasaran dengan menyesuaikan kebutuhan di masing-masing wilayah. Terkait dengan tindaklanjut Tim CSR ini, menurut Diharyo masih menunggu Surat Keputusan dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Diharyo menambahkan program CSR diharapkan dapat lebih bermanfaat dan tidak bersifat instan tetapi bisa berjalan secara berkelanjutan agar manfaat program tersebut bisa dinikmati oleh warga sekitar yang berdekatan dengan perusahaan. (HPK-05AYU)