Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Satria Wandi. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Satria Wandi menilai hak paten terhadap hasil-hasil pertanian masih lemah sebagai salah satu kabupaten dengan produksi hasil pertanian terbesar di Kalimantan Tengah.

Salah satunya, terang Satria Wandi, adalah hasil produksi beras dari para petani di Kabupaten Pulang Pisau yang terkadang dijual kembali dengan merk adat label yang berbeda. Banyaknya merk atau lebel yang berbeda tidak menjadi masalah, tetapi bagaimana masyarakat luas bisa mengetahui bahwa beras maupun hasil pertanian lainnya berasal dari para petani di Kabupaten Pulang Pisau.

Apabila masyarakat mengetahui secara luas, terang Satria Wandi, tentu pasar permintaan kepada para petani menjadi meningkat dan petani lebih semangat lagi bergelut di bidang pertanian.

Salah satu hal yang harus juga menjadi perhatian dari pemerintah daerah, kata dia, adalah pola penjualan yang dilakukan para petani agar tidak ketergantungan atau terikat kepada pengumpul atau tengkulak agar para petani bisa benar-benar merasakan hasil dari produksi pertanian. Harus diakui terkadang petani masih ketergantungan meminjam modal bertani yang akan berdampak petani tidak bisa meninggikan nilai jual hasil pertanian saat panen.

Satria Wandi mendorong munculnya pengusaha atau wiraswasta muda asli dari daerah setempat yang melirik sektor dan potensi pertanian yang membuat semua masyarakat bangga bahwa Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu kabupaten terbesar pemasok hasil produksi pertanian di Kalimantan Tengah. Begitu juga dengan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan diminta untuk selalu berinovasi mencarikan jalan keluar terhadap kendala dan masalah yang dihadapi para petani.(DENK)