HAPAKAT – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Maruadi mengungkapkan hasil pertemuan antara pihak DPRD, perwakilan DPD KNPI, organisasi mahasiswa HMP dan IMAPPIS,  serta DPPKAD yang merupakan lanjutan dari aksi damai di Halaman Kantor DPRD telah sepakat agar bantuan kepada mahasiswa dalam bidang pendidikan jangan dipersulit.

Maruadi menjelaskan dari paparan DPPKAD masih terdapat dana mencapai Rp376 Juta yang dialokasikan pemerintah untuk membantu  mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir, seperti skripsi, tesis dan disertasi. Dana bantuan tersebut masuk dalam katagori dana hibah yang memang disediakan untuk bidang pendidikan. Untuk mendapatkan bantuan itu syaratnya pun tidak rumit seperti KTP, akte kelahiran, kartu mahasiswa, mahasiwa dan beberapa persyaratan lainnya.

Maruadi memaparkan dari penjelasan DPPKAD untuk penggunaan dana bantuan tersebut, tidak ada yang mempersulit dalam pengurusannya. Tinggal mahasiswa-mahasiswi mengajukan bantuan dana untuk penyelesian tugas akhir.

Menurut Maruadi, apabila dana tersebut tidak terpakai hingga 15 Desember  2018 atau tidak digunakan maka dikembalikan menjadi Silva.

Bantuan tersebut disiapkan untuk membantu mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi, dan masih belum digunakan seluruhnya. Pihaknya berharap apa yang diinginkan oleh peserta aksi damai ini selanjutnya bisa selaras dengan pemerintah daerah.

Pertemuan bersama Wakil Ketua I HA Fadli Rahman,  anggota DPRD Minggus Nopeny, Edvin Mandala, Gunawan, Tandean Indra Bela  dan juga DPPKAD juga sepakat untuk mengevaluasi sistem pemberian bantuan dana hibah, terutama dalam mekanisme syarat agar beasiswa mudah di akses di Tahun 2019 mendatang. (HPK-05AYU)