HAPAKAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menerima kunjungan DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (12/7/2018). Salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah share atau saling berbagi ilmu terkait masalah Peraturan Daerah (Perda).

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Diharyo yang ikut menerima kunjungan tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 22 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan ini dalam rangka studi banding. Diantaranya melakukan konsultasi, koordinasi dan share pendapat berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.

Menurut Diharyo, DPRD Pulang Pisau dipilih oleh DPRD Katingan karena merupakan salah satu kabupaten yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sebanyak 3 kali berturut-turut.

Tidak menutup kemungkinan, kata Diharyo, DPRD Kabupaten Pulang Pisau juga melakukan studi banding ke daerah lain untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan Raperda tersebut.(HPK-05AYU)