TRANS HAPAKAT – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Edvin Mandala menilai sistem administrasi (Adminduk) masih belum berjalan dengan maksimal. Salah satunya masih terdapat adanya perbedaan jumlah pendudukan. Salah satunya tidak ada pemberdayaan yang dilakukan terhadap sistem pelaporan kependudukan secara berjenjang, mulai dari RT, desa/kelurahan, kecamatan hingga finalisasi data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dikatakan Edvin Mandala, pemerintah setempat telah memberikan instentif kepada RT, namun dirinya meminta sistem pelaporan, baik yang meninggal, lahir, pindah, dan masuk harus berjalan dengan sistematis. Apabila sistem ini berjalan, maka setiap bulan jumlah penduduk yang ada di kabupaten ini pasti memiliki data yang akurat.
Akibat sistem pelaporan yang tidak berjalan ini, terang Edvin Mandala, data kependudukan versi Disdukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS) dan versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasti berbeda jauh. Masalah perbedaan atau sistim pelaporan yang tidak berjalan ini nantinya berdampak pada akurasi data masyarakat miskin karena data yang digunakan data yang lama. Bisa saja terjadi, program bantuan yang diberikan pemerintah, ternyata si penerima sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu karena menggunakan data yang lama dengan sistem pelaporan administrasi kependudukan yang tidak jelas.
Edvin Mandala berharap SOPD terkait juga membenahi sistem pelaporan administrasi kependudukan ini secara berjenjang. (DENK)