HAPAKAT – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Banjarbaru Kalimantan Selatan. Beberapa agenda pembicaraan dilakukan para wakil rakyat ini diruang Paripurna DPRD di Jalan Tingang Menteng.
Wakil Ketua II DPRD Banjarbaru, Neni Hendriyawaty (29/3/2017) mengatakan bahwa kunjungan ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini salah satunya bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sesama anggota dewan dari dua kabupaten.
Ia juga menerangkan tujuan lain dari pertemuan tersebut adalah sebagai tempat sambil bertukar pikiran dan pendapat, serta berbagi pencerahan. Apa saja yang dapat dikembangkan di masing-masing kabupaten ini yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan daerah (PAD).
Neni menambahkan bahwa Komisi II DPRD Banjarbaru merupakan Komisi yang bersangkutan dan bersinggungan dengan masalah Ekonomi dan Keuangan. Ia mengatakan bahwa untuk menguatkan kebijakan-kebijakan yang sudah ada, maka diperlukan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang disinggung juga dalam pertemuan tersebut.
Wanita dari Dapil Banjarbaru 3 ini mengungkapkan, bahwa di Kota Banjarbaru untuk masalah perhotelan dan rumah kost telah memiliki Perda sendiri yang bisa meningkatkan dan memberikan kontribusi pendapatan daerah. Ia juga belum mengetahui, apakah di Kabupaten Pulang Pisau, ada atau tidak Perda yang mengatur tentang masalah perhotelan dan rumah kost tersebut. (HPK-05AYU)