Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai (3/6/2022) mengatakan penataan saluran irigasi menjadi prioritas selanjutnya yang menjadi perhatian untuk mendukung penyempurnaan wilayah food estate yang ada di kabupaten setempat.

Usis menjelaskan, Dinas PUPR Pulang Pisau telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat melalui surat kepada Kementerian PUPR untuk membantu dan menghidupkan kembali saluran primer maupun skunder yang dangkal atau kurang lancar untuk membantu para petani dalam pengairan di lahan pertanian.

Menurut Usis, ada enam kecamatan yang diusulkan dalam pembangunan irigasi tata kelola air. Mulai dari daerah Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu, Kahayan Kuala, dan Sebangau Kuala. Untuk daerah irigasi di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang juga ada tetapi berbeda dengan daerah food estate hanya pengaturan irigasi rawa.

Dikatakan Usis, secara garis besar Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah rawa yang sering mengalami pasang surut air sungai. Terlebih, dengan adanya program ketahanan pangan nasional  food estate tata kelola air sangat mempengaruhi dan apabila tidak mendapat perhatian bisa berdampak pada produktivitas dan pertumbuhan tanaman.

Apabila tata kelola air di area persawahan tidak di atur, terang dia,  bisa mengakibatkan lahan di persawahan tersebut menjadi kurang produktif dan tanaman tidak subur akibat kondisi air yang pasang surut. Perlu adanya tata kelola saluran irigasi persawahan untuk menekan keluar masuknya air yang berlebihan.

Selain itu, kata Usis, penyempurnaan tata kelola irigasi tentunya memiliki tujuan agar bisa menurunkan kadar air yang masih memiliki kandungan zat asam cukup tinggi. Pengaturan itu dimulai primer, sekunder, dan tersier sehingga para petani tidak lagi terkendala dan berpengaruh kepada hasil produktivitas padi di lahan-lahan pertanian.

Dikatakan Usis, dalam pembangunan irigasi tata air di area food estate ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari Kementerian Pekerjaan Umum PU hingga sampai daerah. Salah satu kendalanya yang dialami daerah  untuk merealisasikan usulan para petani tersebut  adalah keterbatasan anggaran yang tersedia sehingga dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah pusat.

Dirinya berharap, usulan untuk pembangunan atau rehabilitasi pada tata kelola irigasi di daerah food estate agar hasil pertanian bisa lebih bagus dan produktif. Setelah semua usulan bisa terselesaikan, kedepan bisa berlanjut kepada pengerjaan infrastruktur pendukung lainnya. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)