TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengatakan bahwa pada Tahun 2020 mendatang pihaknya mewacanakan untuk memindahkan pedagang kaki lima atau PKL yang saat ini berjualan di sekitar Taman Sumbu Kurung.
Dikatakan Usis I Sangkai, para PKL ini nantinya dipindahkan dengan lokasi di depan eks kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (yang lokasinya tidak jauh dari Taman Sumbu Kurung. Wacana pemindahan ini bisa terealisasi jika memang ada tersedia anggaran yang cukup. DPUPR sendiri berusaha agar pemindahan PKL ini bisa masuk dalam anggaran Tahun 2020 mendatang.
Dikatakan Usis I Sangkai, wacana dari pemindahan PKL ini bertujuan agar Taman Sumbu Kurung bisa tertata rapi, bersih, dan tertib. Apabila bagus dipandang mata, para penggunjung dapat memanfaatkan Taman Sumbu Kurung untuk bersantai dengan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, terang Usis I Sangkai, DPUPR tentu selanjutnya dilakukan dialog dan berkoordinasi dengan para PKL dan pedagang yang berjualan di tempat-tempat lain.(AYU/DENK)