Bangunan bengkel bantuan dari pemerintah pusat yang masih belum operasional difungsikan. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Keberadaan dua bangunan perbengkelan bantuan dari Kementerian Pertanian yang berada di Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku dan Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau sampai saat ini masih mangkrak atau belum difungsikan.

Selain belum difungsikan untuk melayani perbaikan alat-alat dan mesin pertanian (Alsintan) sebagai komponen pendukung program food estate, didalam bangunan juga masih belum dijumpai sarana dan prasarana peralatan perbengkelan.

Dari pantauan www.transhapakat.web.id (5/1/2022) didalam bangunan masih tampak kosong. Lingkungan disekitarnya juga sudah mulai banyak ditumbuhi rumput, tidak seperti bengkel pada umumnya. Pembangunan dua perbengkelan yang menelan biaya yang cukup besar mencapai Rp1 Miliar bersumber dari anggaran APBN ini dikerjakan secara swakelola.

Pemerintah bermaksud dari keberadaan perbengkelan ini dijadikan sebagai pusat pelayanan bagi para petani di lokasi food estate dalam perbaikan alsintan. Selain itu, perbengkelan ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja di desa setempat dan meningkatkan pendapatan.

Salah satu petani Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu berinisial ML juga menyayangkan bahwa bangunan perbengkelan yang telah dibangun lebih dari satu tahun ini masih belum difungsikan hingga ditumbuhi rerumputan. Keberadaan bangunan ini terkesan mubazir. Berdasarkan perjanjian pembangunan perbengkelan ini, semestinya sudah difungsikan sehingga bisa bermanfaat bagi para petani di lokasi food estate.

Menurutnya, masyarakat di lokasi food estate berharap dalam operasionalnya, keberadaan perbengkelan ini nantinya bisa diisi tenaga terampil dan ahli dibidangnya dan petani bisa mendapatkan biaya pelayanan yang lebih murah. Dirinya juga  berharap kepada dinas terkait dan intansi lainnya agar  bisa secepatnya menindaklanjuti terkait dengan keberadaan bangunan perbengkelan ini.

Apa yang menjadi kendala, kata dia, harus bisa dicarikan solusi, serta seperti apa pengelolaan dan pelaksanaannya di lapangan karena sudah lebih dari satu tahun berdiri belum juga operasional. Jangan sampai bangunan perbengkelan yang sudah dibangun, tidak ada nilai manfaat dari tujuan awal pembangunannya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Rianto dikonfirmasi sebelumnya terkait dengan belum operasionalnya bangunan perbengkelan di dua desa ini mengatakan bahwa dirinya sudah ada beberapa kali mengingatkan kepada pihak pengelola.

Namun, dirinya tidak mengetahui dan mendapat penjelasan dari pengelola, apa yang menjadi kendala dan penyebab sampai saat ini bangunan perbengkelan belum difungsikan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)