Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Km 17 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO HUMAS POLRES PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin (7/9/2022) mengungkapkan kecelakaan antara mobil Toyota Hilux Nopol DA 8233 BX dengan sepeda motor Vario Nopol DA 6497 ACK di Jalan Trans Kalimantan Km 17 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau menimbulkan korban jiwa.

Dikatakan Daspin, dalan peristiwa tabrakan itu pengendara dan penumpang sepeda motor beinisial JAH (60) dan S (47) beralamat di Jalan Kapuas Seberang RT.004 Desa Hampatung Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas meninggal di tempat.

Sementara pengemudi mobil berinisial SM (21) beralamat Dusun Krajan RT.014 RW 005 Desa Karang Rejo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek dan penumpang beinisial NUR (38) beralamat Dusun Kacangan RT.024 RW.11 Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek Jawa Timur mengalami luka-luka.

Berdasarkan kronologis, papar Daspin, kecelakaan pada Rabu tanggal 07 September 2022 sekitar Pukul 05.28 antara mobil Toyota Hilux Nopol DA 8233 BX  yang dikemudikan SM datang dari arah Banjarmasin menuju Kota Palangka Raya, pada saat di TKP mobil mengambil jalur ke tengah jalan.

Sementara  dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario warna merah nomor polisi DA 6497 ACK dikendarai JAH, dan dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindarkan.

Faktor penyebab peristiwa tabrakan disinyalir pengemudi mobil kurang konsentrasi dan kurang menguasai. Lokasi kecelakaan berada pada kondisi jalan yang lurus, dan beraspal serta ada marka jalan dengan arus lalulintas dalam keadaan sepi. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK