Kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Abel Gawei Rei II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO BERBAGAI SUMBER)

TRANS HAPAKAT – Kecelakaan terjadi di Jalan Abel Gawei Rei II Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (18/1/2020) sekitar Pukul 10.30 dekat dengan pencucian mobil yang menyebabkan dua pengemudi sepeda motor yakni Wahyuni Fitri Simarmata (31) beserta anaknya Jonathan Arion Sianturi (5) dan Sikin Wuryanto (33) dilarikan ke RSUD Pulang Pisau.

Kronologis yang dihimpun dari Satlantas Polres Pulang Pisau Wahyuni Fitri Simarmata  beserta anaknya Jonathan Arion Sianturi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih  Nopol KH2510JC yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) warga RT.15 KPR Marina Permai Desa Anjir Pulang Pisau. Sedangkan Sikin Wuryanto menggunakan Yamaha Jupiter MX hitam dengan Nopol KH4866BQ anggota Polri beralamat Jalan Patih Rumbih Gang IX RT.45  No.10 Selat Tengah Kabupaten Kapuas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Iptu Syafuan Nor mengatakan dari informasi yang dihimpun polisi di lapangan bahwa  pengendara Honda Beat KH2510JC dari arah Pulang Pisau hendak belok ke kanan menuju ke pencucian. Namun dari arah berlawanan melaju Yamaha Jupiter MX KH4866BQ yang dikendarai Sikin Wuryanto di lajur kiri. Jarak terlalu dekat dan dalam kecepatan tinggi maka tabrakan tidak dapat dihindari.

Dikatakan Syafuan, faktor penyebab kecelakaan lalulintas ini adalah pengendara Honda Beat berbelok tanpa memperhatikan kendaraan yang ada disekitarnya dan pengendara Yamaha Jupiter MX juga mengendarai dengan kecepatan tinggi. Sementara arus lalulintas di jalan tersebut sepi dan dalam kondisi cuaca yang cerah.

Syafuan juga mengingatkan kepada masyarakat di kabupaten setempat untuk berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi rambu dan peraturan lain. Bukan saja untuk menjaga keselamatan diri sendiri tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya. (ONY/AYU/DENK)