TRANS HAPAKAT – Musibah Kebakaran menimpa dua rumah milik Cahaya (55) dan Supeo (46) di RT.02 Desa Pahawan Kecamatan Banama Tingang, Kamis (9/1/2020) sekitar Pukul 06.30. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun harta benda dua pemilik rumah tidak bisa diselamatkan.
Asal mula api yang kini masih dalam penyelidikan kepolisian setempat membakar kedua rumah. Kedua rumah terbuat dari bahan kayu sehingga api melahap bangunan dengan cepat, meski pemilik dibantu warga desa setempat berusaha untuk memadamkan api. Cahaya salah satu pemilik rumah adalah merupakan ASN yang bertugas di desa setempat, Supeo dalam identitas pekerjaan swasta.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamesi Tawun mengatakan bahwa pihak Dinas Sosial telah memberikan bantuan yang diharapkan dapat membantu dan meringankan kedua korban yang tertimpa musibah.
Informasi adanya dua rumah warga yang terbakar sudah dilaporkan oleh Kepala Desa Pahawan kepada Dinas Sosial setempat untuk bisa diberikan bantuan pasca kebabkaran. Dirinya berharap masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau bisa selalu waspada dengan musibah dan bencana yang bisa datang setiap saat. (DENK)