HAPAKAT – Nurhayati politisi Partai PKB dan Yeliana politisI Partai Nasdem, Rabu (4/4/2018) diresmikan serta diambil sumpah dan janjinya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau. Penggantian dua anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau karena dua anggota DPRD sebelumnya ikut bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pulang Pisau 2018 memperebutkan kursi KH 1 JU.
Srikandi Partai PKB, Nurhayati resmi mengantikan posisi H Idham Amur yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, sedangkan Yeliana yang merupakan srikandi Partai Nasdem menggantikan posisi Ahmad Jayadikarta. Keduanya melanjutkan masa tugas sebagai dewan Periode 2014-2019.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Maruadi berharap kedua anggota DPRD yang sudah menjalani proses pergantian antar waktu dan resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD dapat bekerjasama dengan baik , mengimbangi, serta mempelajari tata tertib yang ada pada DPRD.
Pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji dilaksankan di ruang sidang Paripurna Istimewa masa sidang I Tahun 2018 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Maruadi yang langsung memimpin prosesi pembacaan sumpah dan janji terhadap dua anggota PAW DPRD tersebut.
Sementara dari pihak eksekutif yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda), Saripudin berharap dengan adanya PAW dua anggota DPRD yang telah dilaksanakan ini, kerjasama antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan dapat lebih baik. (HPK-05AYU)