TRANS HAPAKAT – Ketua terpilih hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) ke III Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 08 Stasiun JZ20ZZW08 Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Saksono Minggu (20/11/2022) resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua RAPI Daerah 20 Provinsi Kalimantan Tengah M Tarmiji MR/JZ20KPM bersama enam ketua wilayah kabupaten lain.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan secara serentak melibatkan tujuh kabupaten se Kalimantan Tengah dipusatkan di aula Grand Global Hotel Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya yang berjalan sukses dan lancar, serta memberikan makna dan tujuan mempererat tali silaturahmi antar pengurus RAPI se Kalimantan Tengah.
Ketua RAPI Daerah 20 Kalimantan Tengah M Tarmiji MR dalam amanat menyampaikan selamat bekerja kepada para ketua dan pengurus yang telah dilantik. Diharapkan kepengurusan benar-benar mengemban amanah. Banyak tugas sosial yang menunggu dan selalu siap bekerjasama dalam, membantu pemerintah mensukseskan pembangunan, serta berperan aktif dalam penangulangan bencana sosial di kabupaten masing-masing sehingga keberadaan organisasi RAPI selalu ada dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua RAPI Wilayah 08 Kabupaten Pulang Pisau Dwi Saksono/JZ20ANW mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya sebagai Ketua Organisasi RAPI Wilayah 08 Kabupaten Pulang Pisau selama empat tahun mendatang setelah sebelumnya ditinggal Edy Pratowo/JZ20EP yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Ia mengungkapkan amanah yang telah diberikan ini diharapkan bisa menjadikan RAPI Wilayah 08 Pulang Pisau dapat memberikan peran terbaik dan nyata bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
Dwi Saksono menjelaskan dalam waktu dekat dirinya bersama pengurus dan anggota melaksanakan konsolidasi sehingga dalam perjalanannya bisa kompak menjalankan program agenda organisasi. Keberadaan RAPI juga harus mampu mendukung visi misi pemerintah daerah yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera.
Dikatakan Dwi Saksono, RAPI merupakan organisasi komunikasi radio antar penduduk yang secara sah diakui pemerintah Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik izin komunikasi. Sesuai AD- RT organisasi kemasyarakatan ini perannya adalah pengabdian kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam membantu penangulangan bencana, baik bencana alam maupun bencana sosial.
Organisasi RAPI, menurutnya, adalah sebagai organisasi masyarakat yang didasari atas kebersamaan dan kegemaran atau hobi dalam perangkat radio komunikasi yang bersifat mandiri, independen, tidak membedakan status sosial, sehingga dalam perjalanan organisasi RAPI mampu memberikan peran yang positif kepada masyarakat dalam bentuk kerja kemanusiaan.
Dirinya berharap, adanya dukungan dari pemerintah setempat, keberadaan dan program kerja organisasi RAPI Stasiun JZ20ZZW08 bisa lebih memberikan kontribusi nyata, serta mampu memberikan informasi yang cepat dan tepat dalam upaya mendukung program pemerintah setempat terutama pada peran sosial secara maksimal bagi masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)