HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengungkapkan bahwa alolaksi dana desa (ADD) ke depan bisa mengakomodir program kesehatan untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di tingkat desa.
Hal ini dikatakannya dalam rapat kerja teknis (Rakernis) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (11/4/2017)
Dikatakan oleh orang nomor satu di Kabupaten Pulang Pisau ini, paling tidak 10 persen dari ADD itu bisa dialokasi untuk program kesehatan. Pengalokasian anggaran tersebut, karena adanya ketentuan dari pihak Kementrian yang dalam pelaksanaannya didamping melalui Peraturan Bupati (Perbub).
Melalui dasar ini, pemerintah desa bisa membuat program yang memperkuat bidang kesehatan di desa masing-masing yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Tentunya, rencana program kesehatan yang dibuat oleh desa, harus sinkron dengan program Dinas Kesehatan sehingga tidak terjadi tumpang tindih program tetapi saling menguatkan untuk bisa memenuhi pelayanan dan infrastruktur kesehatan agar dirasakan maksimal oleh masyarakat di desa. (HPK-77)