TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menargetkan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada Tahun 2020 mendatang telah menggunakan absensi berbasis sidik jari. Masing-masing SOPD diminta untuk penyediaan sarana dan prasarana itu terkait mulai diberlakukannya tunjangan kinerja (Tukin).
Dikatakan Edy Pratowo pelaksanaan abasensi sidik jari ini sebagai salah satu pendukung dalam pemberlakuan Tukin dan tentunya ada pola yang diberlakukan pemeritah setempat dan pemberian Tukin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honor ini tidak sembarangan. Pemberian penghasilan lebih kepada ASN diharapkan bisa meningkatkan dan memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Menurut Edy Pratowo dengan demikian pemerintah tidak hanya menuntut etos kerja dari ASN tetapi juga memberikan penghasilan lebih kepada ASN dan tinggal bagaimana ASN menjalankan kewajibannya. Pemberian Tukin oleh pemerintah setempat ini nantinya juga dibarengi dengan Punishmen atau hukuman kepada ASN yang dinilai tidak menjalankan kewajibannya. Pemberian sanksi dipertegas sejalan dengan pemberlakuan Tukin. (ARS/DENK)