Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau, Bakhzar Efendi. (TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau Bakhzar Effendi  (14/3/2022) mengungkapkan sebanyak empat cagar budaya di kabupaten setempat keberadaannya telah diakui oleh Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) yang berada di Kalimantan Timur.

Menurut Bakhzar, keempatnya cagar budaya yang memiliki nilai sejarah ini merupakan destinasi wisata unggulan di kabupaten setempat. Disbudpar setempat tetap tidak menutup mata dan memberikan perhatian kepada empat situs cagar budaya yaitu rumah adat Buntoi, Rumah Tua Matal Uning, rumah tua bersejarah Jaga Bahen, dan Sandung Temanggung Lawak Surya Jaya Pati.

Menurut Bakhzar, meskipun secara resmi telah diakui keberadaannya oleh BPCB Kalimantan Timur dan menjadi bagian tanggung jawabnya, baik secara operasional untuk pengelolaannya. Namun,  pemerintah setempat tetap memberikan dukungan dan perhatian agar situs cagar budaya ini selalu terjaga kelestariannya.

Bakhzar menjelaskan, bentuk dukungan tersebut langkah-langkah dilakukan pemerintah setempat dengan cara menggunakan saluran formal seperti pengajuan usulan yang dibutuhkan untuk operasional dan pengelolaan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan, selanjutnya naik ke tingkat Kabupaten.

Dijelaskan Bakhzar, rumah adat Buntoi yang berada di Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir berdasarkan sejarahnya didirikan oleh Datuk Dambung Djala Mael pada tahun 1870. Rumah ini juga merupakan salah satu dari beberapa rumah adat Betang yang ada di Kabupaten setempat.

Rumah tua Matal Uning yang terletak di Kelurahan  Bereng Kecamatan Kahayan Hilir. Rumah ini dibangun oleh pemiliknya bernama Matal Uning. Rumah ini juga tidak terlalu jauh dari makam keluarga Matal Uning dan Komplek Makam Pahlawan (KMP) HM Sanusi yang juga merupakan pahlawan dalam memperjuangkan daerah Pulang Pisau di masa dulu.

Selanjutnya situs cagar budaya rumah bersejarah Jaga Bahen yang berada di Desa Bahu Palawa Kecamatan Kahayan Tengah. Didirikan pada tahun 1935, rumah Jaga Bahen yang terbuat dari kayu ulin memiliki nilai-nilai bersejarah dalam terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah. Rumah ini juga dijadikan tempat berlangsungnya Kongres Serikat Kaharingan Dayak Indonesia (SKDI) pada tanggal 15-22 Juli tahun 1953 yang diketuai Sahari Andung.

Terakhir, Sandung Temanggung Lawak Surya Jaya Pati  terletak di Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah. Sandung ini memiliki nilai histori dan sejarah yang saat ini masih dikelola oleh keturunan dari Temanggung Lawak. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)