
TRANS HAPAKAT – Jayandi Saputra (19), Yanti (38), Aldi Wijaya Saputra (9), beserta balita berusia 9 bulan warga RT.04 Desa Barimba Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas menjadi korban tewas kecelakaan di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (20/3/2020) sekitar Pukul 08.20.
Pengendara sepeda motor Soul GT Nopol KH4438BV dan pembonceng kendaraan di atas tewas setelah sepeda motor dihantam pickup Nopol KH8988AV yang dikemudikan Hidayat warga Jalan Bawean RT.03 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya dari arah Palangka Raya menuju Banjarmasin.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Iptu Syafuan Noor mengatakan kecepatan tinggi pengemudi mobil saat berada di tikungan Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya membuat mobil melebar ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang di depan dari arah yang berlawanan.
Akibat benturan ini, pengendara dan pembonceng kendaraan terpental. Beberapa korban meninggal di tempat kejadian dan satu korban dalam keadaan kritis akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa menuju Puskesmas Jabiren Raya.
Pengemudi mobil melebar ke kanan dan tidak bisa mengendalikan mobilnya, Usai menabrak mobil langsung masuk ke dalam parit.
Dikatakan Syafuan seluruh korban dan kendaraan sudah dievakuasi. Jenzah korban sudah dibawa pihak keluarga ke Kabupaten Kapuas. (AYU WIDYA PUTRI/ DENK)