Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Yuliana (17/5/2023) mengungkapkan sebanyak empat dari 18 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 tidak mengajukan bakal calon anggota legislatif (Caleg).

Dikatakan Yuliana, empat partai politik peserta Pemilu 2024 itu adalah Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia ( Garuda) dan Partai Umat.

Selanjutnya ada sebanyak dua partai politik yang mengajukan angka maksimal untuk bakal calon anggota legislatif yang seperti diketahui bahwa jumlah maksimal pencalonan yaitu sebanyak kursi anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 25 orang.

Yuliana menjelaskan dua partai politik peserta Pemilu 2024 di kabupaten setempat yang tidak mencalonkan angka maksimal yaitu Partai Gelora hanya mengajukan sebanyak tujuh bakal calon dan Partai Hanura berjumlah sembilan bakal calon.

Partai Gelora hanya mengajukan tujuh bakal caleg, dengan rincian tiga bakal calon di Dapil Pulang Pisau I, tiga bakal calon di Dapil Pulang Pisau II, dan untuk Dapil Pulang Pisau III tidak terisi bakal calon.

Partai Hanura mengajukan sembilan bakal calon untuk Dapil Pulang Pisau I dan Dapil Pulang Pisau II, sementara Dapil III tidak terisi.

Lanjut dikatakan Yuliana, tidak ada masalah apabila partai politik mengajukan bakal calon tidak maksimal, karena tidak ada syarat minimal sehingga KPU tetap melanjutkan sesuai dengan tahapan. Hasil pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Pulang Pisau hingga hari terakhir Minggu (14/5/2023) hingga Pukul 23.59 tercatat berjumlah sebanyak 312 orang.

Dari 312 bakal caleg itu ada sebanyak 195 pria dan 117 wanita dari sebanyak 14 partai politik peserta Pemilu 2024. Menurut Yuliana, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pencalonan. Hasil verifikasi tersebut oleh KPU nantinya disampaikan kembali ke masing-masing partai politik. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)