TRANS HAPAKAT – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau (21/9/2020) menyampaikan pandangan umum dan kritik atas Rancangan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna ke- 17 masa sidang ke III yang dipimpin Ketua Ahmad Rifai didampingi Wakil Ketua I HA Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Nova Selvia. Eksekutif diwakili Asisisten III bidang administrasi Satria During, sidang dihadiri perwakilan Forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Enam juru bicara Fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda APBD bahwa pada dasarnya setuju Rancangan APBD Tahun 2021 untuk dibahas ditingkat selanjutnya dengan pendapatan daerah APBD murni yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan lain-lain yang ditargetkan sekitar Rp1,4 Triliun. Terdiri dari belanja langsung ditargetkan sekitar Rp646 Milyar dan belanja tidak langsung sebesar Rp574 Milyar serta penyertaan modal sebanyak Rp5 Milyar. Dalam penyertaan modal tersebut diantaranya untuk PDAM sebesar Rp1 Milyar, Jamkrida sebesar Rp1 Milyar dan Bank Kalteng sebesar Rp3 Milyar.
Beberapa Fraksi menilai bahwa APBD Tahun 2021 merupakan upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dalam pembangunan sehingga setiap rupiah yang dianggarkan haruslah berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.
Juru bicara Fraksi Golkar Satria Wandi berpendapat bahwa fraksinya menyetujui Raperda APBD Tahun 2021 yang telah diajukan oleh pihak eksekutif yang selanjutnya di bahas dalam tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya mengharapkan dalam melaksanakan belanja daerah agar dapat tertuang dalam APBD yang diarahkan untuk mendukung penyelengaraan dan fungsi pemerintah, penanganan penyebaran COVID-19 serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan akses bagi usaha masyarakat.
Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau berharap dalam pembahasan APBD bersama eksekutif, selain adanya penyesuaian bagian-bagian dalam struktur APBD, mengharuskan adanya penyesuaian baik secara aturan maupun hal lain, juga untuk keberlangsungan sektor pembangunan di Tahun 2021 bagi masyarakat kedepannya serta demi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam paripurna tersebut Fraksi pendukung yang mengusung Bupati Pulang Pisau justru memberi masukan dan kritikan tajam terkait dengan ditundanya lelang jabatan eselon II, termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) yang sudah empat tahun tanpa pejabat definitif yang selalu memperpanjang Pelaksana Tugas (Plt)dan Penjabat (Pj). Akibatnya dengan banyak kekosongan jabatan tersebut, roda pemerintahan bekerja kurang maksimal. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)